Kembali ke Atas

Kabar

PSKP Himpun Praktik Baik Penyusunan Rencana Kerja Satuan Pendidikan dari Berbagai Daerah

PSKP, Yogyakarta, Balikpapan, Bandung, dan Tangerang Selatan – Rencana Kerja Jangka Pendek (RKJP) dan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) sejatinya bukan sekadar dokumen administratif penunjang akreditasi, melainkan instrumen strategis untuk memandu peningkatan mutu layanan sekolah secara berkelanjutan. Agar berdampak nyata, penyusunan kedua dokumen ini wajib berbasis pada data riil capaian pendidikan serta melibatkan partisipasi aktif seluruh warga sekolah.

Guna memetakan dan mengkaji praktik baik tersebut, Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikdasmen menggelar pengumpulan data dan diskusi kelompok terpumpun (FGD). FGD dilakukan di beberapa daerah, antara lain Bandung pada 15 April 2026, ⁠Yogyakarta pada 21 April 2026, ⁠Balikpapan pada 24 April 2026, dan Tangerang Selatan pada 28 April 2026.

Agenda ini bertujuan memperkuat implementasi Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, dengan melibatkan kepala sekolah, Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS), pengawas, dinas pendidikan, serta Kemenag dari beberapa daerah.

Berbagai satuan pendidikan menunjukkan praktik yang makin kuat dalam menerapkan perencanaan berbasis data. Mayoritas sekolah memanfaatkan Rapor Pendidikan, Evaluasi Diri Sekolah (EDS), analisis SWOT, serta visi dan misi sekolah sebagai dasar penyusunan RKJM. Dokumen RKJM tersebut kemudian diturunkan menjadi RKJP atau Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang lebih operasional dan disesuaikan dengan prioritas program serta kemampuan pembiayaan sekolah.

Di Tangerang Selatan, misalnya, sejumlah sekolah melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RKJM, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, hingga murid. Sekolah tidak hanya menganalisis capaian pada Rapor Pendidikan, tetapi juga melakukan wawancara untuk menjaring masukan dari berbagai pihak guna memastikan program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan.

Praktik serupa juga ditemukan di Yogyakarta. Tim TPMPS salah satu SMP Negeri di Yogyakarta menjelaskan bahwa penyusunan RKJM diawali dengan analisis kondisi sekolah berdasarkan Rapor Pendidikan dan evaluasi program yang telah berjalan. Hasil analisis kemudian dibahas bersama tim pengembang sekolah sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan sekolah ke depan.

Diskusi RKJM & RKJP bersama Kepala Sekolah,TPMPS, Pengawas di Yogyakarta

Sementara itu, di Balikpapan, sejumlah sekolah menekankan pentingnya keterlibatan seluruh warga sekolah dalam merumuskan arah pengembangan pendidikan. Salah satu kepala SMAN di Balikpapan menjelaskan bahwa proses penyusunan RKJM dimulai dengan membedah kembali visi dan misi sekolah, kemudian melibatkan warga sekolah dan komite untuk menerjemahkannya ke dalam target pembangunan jangka menengah yang realistis dan terukur.

Diskusi RKJM & RKJP bersama Kepala Sekolah,TPMPS, Pengawas di Balikpapan

Selain pihak sekolah, pengawas memegang peran krusial dalam mengawal perencanaan yang partisipatif, berbasis data, dan selaras dengan kebijakan pusat. Bertindak sebagai pendamping, fasilitator, dan coach, pengawas menjembatani kebijakan pemerintah dengan implementasi di lapangan. Melalui kunjungan ke sekolah, coaching, dan forum kelompok kerja, pengawas mendorong pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk memetakan akar masalah, sekaligus memastikan program dan anggaran sekolah sejalan dengan visi-misi mereka.

Namun, FGD pun memotret sejumlah tantangan di lapangan, seperti keterbatasan jumlah pengawas yang harus membina puluhan sekolah, perubahan kebijakan yang dinamis, serta masih adanya sekolah yang menyusun RKJM sekadar untuk formalitas akreditasi. Temuan ini menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas pengawas dan penyediaan panduan yang lebih operasional agar perencanaan pendidikan dapat menjadi instrumen peningkatan mutu yang efektif dan berkelanjutan.

Diskusi RKJM & RKJP bersama Kepala Sekolah, TPMPS, Pengawas di Bandung

Kabar baiknya, kesadaran bahwa rencana kerja adalah dokumen yang harus digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan, bukan sekadar dokumen administrasi, makin meningkat di kalangan satuan pendidikan.

“Bagaimana RKJM disusun bukan hanya sekadar administrasi, tetapi dapat menjadi panduan bagi satuan pendidikan. Oleh karena itu, perlu disusun oleh warga sekolah, mengkaji data nyata seperti Rapor Pendidikan dan masukan komite,” ujar Suratman, perwakilan TPMPS SMPN di Bandung.

Neni Handayani, Pengawas SMA Provinsi Banten, menambahkan bahwa data mutakhir mempermudah sekolah menentukan skala prioritas.

“Rapor Pendidikan sangat membantu sekolah untuk menemukan start-nya. Sekolah diarahkan untuk membenahi terutama indikator yang mengalami penurunan,” ungkap Neni.

Secara umum, peserta menilai bahwa kebijakan perencanaan berbasis data telah mendorong perubahan positif dalam tata kelola sekolah. Namun, meski tren perencanaan berbasis data terus membaik, diskusi mengungkap beberapa kendala yang masih menjadi catatan, seperti belum meratanya pendampingan; keterbatasan pemahaman mengenai hubungan RKJM dan RKJP; belum adanya format baku yang digunakan secara luas; serta masih adanya sekolah yang menyusun dokumen perencanaan hanya untuk memenuhi kebutuhan akreditasi.

Melalui kajian ini, PSKP Kemendikdasmen berkomitmen untuk merumuskan seluruh praktik baik di lapangan menjadi prinsip-prinsip panduan penyusunan rencana pendidikan yang efektif dan partisipatif. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi referensi bagi satuan pendidikan dalam menyusun RKJM dan RKJP yang lebih berkualitas serta selaras dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional. [Relisa]